Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah mengeluarkan Surat Edaran Tiga Menteri tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui pembiasaan di satuan pendidikan. Surat edaran ini bertujuan untuk memperkuat pendidikan karakter di sekolah dan lembaga pendidikan lainnya, dengan fokus pada pembiasaan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.
Tautan Resmi:
Anda dapat mengakses Surat Edaran Tiga Menteri secara lengkap di https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2025/01/se-tiga-menteri-tentang-penguatan-pendidikan-karakter-melalui-pembiasaan-di-satuan-pendidikan
Mari dukung program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) untuk menciptakan generasi Indonesia yang berakhlak mulia, cerdas, dan bertanggung jawab.