Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama, telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan proses pembelajaran sekaligus mendorong penguatan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia selama bulan suci Ramadan. SEB ini mengatur jadwal dan bentuk kegiatan pembelajaran selama Ramadan, termasuk:
– Pembelajaran mandiri
– Tadarus Al-Qur’an
– Pesantren kilat
– Kegiatan keagamaan lainnya yang disesuaikan dengan keyakinan peserta didik
Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan peserta didik dapat tetap menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk sambil tetap melanjutkan proses belajar secara efektif.
Untuk mengunduh Surat Edaran Bersama tersebut, silakan kunjungi tautan berikut: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2025/01/surat-edaran-bersama-3-menteri-tentang-pembelajaran-di-bulan-ramadan-tahun-1446-hijriah2025-masehi
Kami sangat senang mendengar dari Anda! Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai artikel ini atau ingin menjalin kolaborasi, jangan ragu untuk menghubungi kami.
📞 WhatsApp Saya di: 089696380422
Kami siap membantu dan menjawab semua pertanyaan Anda. Mari bersama-sama menciptakan sesuatu yang luar biasa!
Terima kasih telah membaca, dan kami tunggu kabar dari Anda! 😊